Dokumen

Untuk menjamin mutu, relevansi, produktifitas dan keberlanjutan Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya (PPNS) menetapkan kebijakan kegiatan kerjasama yang tertuang dalam Kebijakan Akademik Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya ditetapkan dengan Keputusan Direktur Nomor 5591/PL19/AK/2015danSK Direktur No. 3331/PL19/LL/2017 tentang pedoman kerjasama.

Kebijakan dasar terkait dengan pengembangan bidang kerjasamaadalah:

  1. Meningkatkan kuantitas dan kualitas kerjasama pendukung kegiatanpendidikan dan kemahasiswaan;
  2. Meningkatkan kuantitas dan kualitas kerjasama pendukung kegiatanpenelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Selain ditetapkannya2 (dua) kebijakan dasar pengembangan kerjasama, dalam kebijakan akademik PPNS juga telah dirumuskan 7 (tujuh) kebijakan operasional terkait kerjasama, yaitu:

  1. Mengadakan promosi kepada mitra dan industri pengguna tentangkualitas lulusan dan capaian pembelajaran yang diperoleh oleh lulusan PPNS;
  2. Mengembangkan kerjasama yang saling menguntungkan dengan mitradan industri pengguna di bidang pendidikan dan pelatihan, penelitiandan pengabdian kepada masyarakat;
  3. Melakukan kegiatan benchmark kepada industri pengguna lulusantentang kebutuhan akan kulifikasi lulusan;
  4. Melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kemampuan ataukapabilitas mitra dan industri pengguna;
  5. Melakukan kerjasama dengan perguruan tinggi atau universitas lain(dalam negeri atau luar negeri) dalam rangka untuk membantupeningkatan kualitas lulusan, dalam bentuk pertukaran pelajar (student exchange), gelar ganda (double degree), pertukaran dosen ataupunkerjasama penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
  6. Meningkatkan jumlah mitra dan industri pengguna lulusan yang terlibataktif dalam kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepadamasyarakat.
  7. Melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi kerjasama.

Follow us

Don't be shy, get in touch. We love meeting interesting people and making new friends.

Most popular

Most discussed